Laporan Kerja Tim Verifikasi Runggun GBKP KM 8 Tahun 2018
LAPORAN TIM VERIFIKASI
TAHUN 2018
A. Landasan Kerja
Surat keputusan No. 09/GBKP-KM.8/II/2019 Tanggal13 Februari 2019, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut :
1. Tatang Kristian Ginting, ST (sebagai Koordinator)
2. Ir. Irmina Br Tarigan (sebagai anggota)
3. Sri Ekanita Br Sinuhaji, SE (sebagai anggota)
B. Tugas Tim Verifikasi
1. Memeriksa laporan pertanggungjawaban keuangan, lembaga-lembaga yang ada di Runggun GBKP Km. 8 Padang Bulan Medan, YPK TK Gloria, Panitia Renovasi Gereja, Tim Ibadah Malam yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dengan tujuan sebagai berikut :
1.1 Memverifikasi kebenaran dan kelengkapan semua bukti penerimaan dan pengeluaran kas.
1.2 Memverifikasi kebenaran pencatatan serta pembukuan penerimaan dan pengeluaran kas.
1.3 Memverifikasi kebenaran laporan pertanggung jawaban keuangan yang disajikan pengurus BP Runggun, lembaga-lembaga dan YPK TK Gloria, Panitia Renovasi Gereja, Tim Ibadah Malam GBKP Km. 8 Padang Bulan Medan.
1.4 Memberikan saran perbaikan, penyempurnaanpembukuan dan administrasi terhadap laporan pertanggung jawaban yang disajikan.
2. Menilai ketaatan obyek pemeriksaan terhadap tata gereja, keputusan-keputusan GBKP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi :
1. Pelaksanaan dan pertanggung jawaban Dana
2. Pelaksanaan dan pemungutan dan penyetoran Kas Umum
3. Pengelolaan dan pelaporan Harta Benda
Dana yang diperiksa berkaitan dengan lingkup pemeriksaan di atas meliputi dana yang diterima dan dikelola, baik yang dianggarkan maupun tidak dianggarkan satuan pelayanan/ unit kerja yang meliputi: Dana Persembahan (Kolekte, Persepuluhan dan lain sebagainya) dan dana dari kegiatan usaha sendiri.
Obyek dari lingkup pemeriksaan meliputi Laporan Keuangan Kas Umum Runggun, Mamre Runggun, Moria Runggun, Permata Runggun, KAKR Runggun, YPK TK Gloria, Panitia Renovasi Gereja, Tim Ibadah Malam GBKP Km. 8 Padang Bulan Medan.
D. Saran-saran
Tim Verifikasi mengusulkan beberapa saran perbaikan :
D.1. UMUM
1. Agar semua lembaga ikut bekerja sama dan saling membantu dalam pelaksanaan verifikasi data dan keuangan, dengan memberikan data yang dibutuhkan tim verifikasi dengan tepat waktu begitu juga dengan hasil koreksinya.
2. Sebaiknya dilakukan penyeragaman sistem pembukuan pada BP Runggun dan Pengurus kategorial
3. SK untuk Tim Verifikasi tahun berikutnya sebaiknya dikeluarkan 1 bulan setelah musyawarah ngawan dilaksanakan.
4. Pemeriksaan laporan pertanggung jawaban keuangan (penerimaan dan pengeluaran) di periksa oleh tim verifikasi 3 bulan sekali.
5. Pada saat closing meeting setiap lembaga membawa buku bank dan atau uang tunai sesuai saldo kas akhir bulan berjalan.
6. Data untuk pengisian BKU seharusnya diambil dari kwitansi asli pemasukan dan kwitansi asli pengeluaran.
D.2. KHUSUS
• Moria
Kwitansi pengeluaran harus ditanda tangani oleh penerima, diketahui Ketua, Bendahara Moria Runggun dan distempel dengan melampirkan kwitansi pendukung.
• Moria dan Tim Ibadah Malam
Setiap penerimaan uang harus disertai dengan bukti penerimaan sebagai pendukung kwitansi penerimaan.
KESIMPULAN
Pembukuan keuangan pada runggun GBKP Km.8 Padang Bulan Medan dan lembaga kategorial serta Panitia Pembangunan/ Renovasi Gereja sebaiknya dilakukan secara sederhana. Penerimaan uang kas diakui dan dicatat pada saat adanya penerimaan uang. Pengeluaran (biaya) dicatat pada saat uang kas benar-benar dikeluarkan (ada pengeluaran uang) untuk kegiatan. Hal ini sangat perlu diperhatikan dan diterapkan oleh bendahara secara tertib dan transparan yang diterapkan dalam kas harian dengan benar.
Setelah Tim Verifikasi melakukan pemeriksaan terhadap laporan :
1. Bendahara Runggun
2. Bendahara Mamre Runggun
3. Bendahara Moria Runggun
4. Bendahara Permata Runggun
5. KAKR Runggun
6. YPK TK Gloria
7. Panitia Renovasi Gereja
8. Tim Ibadah Malam
Maka seluruh laporan pertanggung jawaban yang telah disajikan perlu dilakukan keseragaman pencatatan keuangan.
Demikian Laporan Keuangan ini kami sampaikan sesuai dengan keadaan yang kami lihat dan ketahui, dengan harapan dapat dimaklumi oleh semua jemaat Runggun GBKP Km. 8 Padang Bulan Medan dan semoga dapat menjadi koreksi yang positif (membangun) bagi Pengurus Runggun, Lembaga-lembaga dan Panitia Renovasi Gereja, Tim Ibadah Malam GBKP km. 8 Padang Bulan Medan.
Akhir kata kami mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Yesus KristusTuhan kita sebagai Kepala Gereja. Begitu juga kami mengucapkan terima kasih kepada BP Runggun, pengurus lembaga kategorial dan panitia renovasi gereja, tim ibadah malam atas kerjasama dan kepercayaan terhadap kami untuk memeriksa laporan keuangan tahun 2018 ini. Tuhan Yesus memberkati.
Medan, Maret 2019
Koordinator : Tatang Kristian Ginting, ST ..................................
Anggota : Ir. Irmina Br Tarigan ..................................
Anggota : Sri Ekanita Br Sinuhaji, SE ..................................
Dan segala sesuatu yang kamu lakukan dengan perkataan atau perbuatan, lakukanlah semuanya itu dalam nama Tuhan Yesus, sambil mengucap syukur oleh Dia kepada Allah, Bapa kita.
(Kolose 3:17)
0 Response to "Laporan Kerja Tim Verifikasi Runggun GBKP KM 8 Tahun 2018"
Post a Comment